Mencapai lebih dari 1.500 hektare per tahun, dengan potensi hilangnya pendapatan negara miliaran rupiah.
Sinergi Antarinstansi dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Operasi ini mendapat dukungan penuh dari Polri, Dinas Lingkungan Hidup, serta Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Menuju Pertanian 5.0: Wamentan Sudaryono Terapkan Teknologi AI Untuk Produktivitas Nasional
“Kami bekerja sama secara terpadu agar operasi berjalan aman dan tepat sasaran,” ujar Mayjen Febriel di lokasi operasi.
Menurut Brigjen TNI Achmad Taufik, perwira pendamping operasi, kegiatan ini juga melibatkan unsur intelijen daerah guna memutus rantai distribusi hasil tambang ilegal yang merugikan masyarakat.
Komitmen TNI Dalam Menjaga Aset Negara dan Ekosistem Alam
TNI menegaskan akan menyerahkan para pelaku kepada aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: RUPSLB BRI Akhir Tahun 2025: 10 Direksi Baru, Ada Pergantian Lagi? atau Evaluasi Strategi?
Selain itu, Satgas PKH Halilintar akan melakukan pemulihan kawasan hutan melalui koordinasi dengan KLHK dan pemerintah daerah.
Mayjen Febriel menegaskan, “Kami tidak akan berhenti di sini, pengawasan akan terus diperkuat.****
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan 8 Tokoh Lain
Menjelang RUPSLB Tahun 2025, Saham BBRI Naik 0,8 Persen Jelang Agenda Penting
RUPSLB Bank BJB 1 Desember 2025 Bahas Pembatalan 3 Pengurus, Apa Alasannya?
1.000 Rumah Layak Huni: Komitmen Sosial Astra Wujudkan SDGs Indonesia
Menuju Pertanian 5.0: Wamentan Sudaryono Terapkan Teknologi AI Untuk Produktivitas Nasional
KPK Selidiki Dugaan Penjualan Tanah Negara di Proyek Whoosh Senilai Triliunan Rupiah
60 Persen Warga Banyuwangi Masih Gunakan Bahasa Osing, Warisan Blambangan Hidup Kembali
15 Tahun Berselang, Prediksi SBY tentang Ekonomi Indonesia 2025 Kini Jadi Fakta
Satgas PKH Halilintar Tertibkan Tambang Ilegal 315,48 Hektare, Negara Rugi Rp 12,9 Triliun
1800-an Hingga Kini: Sejarah Kampung Adat Banceuy yang Tetap Hidup di Subang