Keterlambatan informasi dianggap tidak biasa terutama bagi korporasi terbuka yang terikat ketentuan transparansi OJK dan BEI.
Dalam aturan keterbukaan informasi, setiap kejadian material wajib disampaikan kepada publik tanpa penundaan tidak wajar.
Baca Juga: Bitcoin ke 89.000 Dolar AS, Apa Dampak Arus Keluar 170.000 BTC dari ETF AS Terhadap Sentimen Pasar?
Kewajiban Keterbukaan Informasi Harus Dipenuhi Emiten Publik Terdaftar
Sebagai emiten terdaftar, Bank BJB memiliki keharusan melaporkan perubahan signifikan termasuk kejadian yang menimpa Direksi aktif.
Keterlambatan informasi dapat menimbulkan ketidakpastian bagi investor dan berpotensi memengaruhi persepsi risiko.
Peristiwa menyangkut pimpinan puncak merupakan informasi material yang relevan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lain.
Baca Juga: Akuisisi Emway Perkuat Ekspansi BABY, Integrasi 40.000 Titik Distribusi dan Ritel Bayi-Anak
Transparansi diperlukan untuk menjaga kredibilitas korporasi serta menghindari persepsi negatif yang berkembang di pasar.
Keterbukaan informasi juga bertujuan memastikan publik mendapatkan gambaran akurat mengenai situasi internal korporasi.
Pentingnya Klarifikasi Resmi untuk Menekan Potensi Misinformasi Publik
Bank BJB menyampaikan ucapan duka di situs resmi korporasi tanpa memuat penjelasan mengenai latar belakang peristiwa tersebut.
Baca Juga: Agenda Mediasi 30 Hari Warnai Sidang Perdana Cerai Marissa Anita Setelah 17 Tahun Pernikahan
Keterbukaan diperlukan agar informasi tidak dikendalikan oleh rumor.
Korporasi sebaiknya mengumumkan minimal garis besar kronologi agar situasi dapat dipahami publik secara objektif.
Emiten yang konsisten menjaga transparansi cenderung memiliki persepsi risiko lebih rendah.
Baca Juga: Bank Indonesia Pertahankan BI Rate 4,75 Persen, Peluang Penurunan Tetap Terbuka
Artikel Terkait
Laporan JATAM: Lima Korporasi Tambang dan Risiko Konflik Kepentingan Pengawasan Daerah
Benarkah Condet Kampung Terakhir Jakarta? Data Penggunaan Lahan dan Sejarah Betawi Ungkap Realitas
Penawaran Investasi 1,3 Miliar Dolar AS Perkuat Diplomasi Ekonomi Indonesia dan Yordania
Dari Podcast ke Polemik: Ucapan Gubernur Sherly Tjoanda y ang Memicu Reaksi Soal Kondisi Morotai
Sidang Perdana Cerai Marissa Anita: Gugatan 12 November, Mediasi 30 Hari Jadi Penentu Lanjutan
Bank Indonesia Fokus Stabilitas Rupiah, Namun Ruang Penurunan Bank Indonesia Rate Ada
Dengan Akuisisi Emway, BABY Tambah Portofolio 10+ Merek Mainan Global, Perluas Ekosistem Omnichannel
Harga Bitcoin Sentuh 89.000 Dolar AS, Pasar Tunggu Keputusan Suku Bunga The Fed dan Arah Likuiditas Global
Bitcoin Turun ke Level Terendah 7 Bulan, Arus Keluar ETF 800 Juta Dolar ASPer Hari Dorong Tekanan Jual
Dua Korporasi Bersengketa: JATAM Ungkap Data Baru Kekacauan Tata Kelola Tambang di Halmahera Timur