bisnis

DPR Tampilkan Video 1,5 Meter Kayu Besar Pascabencana, Titiek Soeharto Minta Penegakan Hukum Tegas

Jumat, 5 Desember 2025 | 08:20 WIB
Titiek Soeharto menatap layar pemutaran video truk kayu besar saat rapat Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan. (Instagram.com @titieksoeharto)

Titiek bahkan menilai pergerakan truk seperti “mengejek” masyarakat yang sedang terdampak bencana.

Desakan Penegakan Hukum Tanpa Toleransi dan Tanpa Pengecualian

Titiek meminta Menteri Kehutanan mengambil langkah tegas terhadap praktik penebangan kayu yang diduga berlangsung secara ilegal.

Baca Juga: Fakta Penting Potensi Danantara dalam Mendorong Ekonomi Syariah dan Industri Halal Indonesia 2025

Ia menyampaikan bahwa moratorium penebangan belum cukup kuat untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan tidak ada lagi penebangan kayu besar yang tidak sesuai regulasi kehutanan.

Penegakan hukum diminta dilakukan tanpa pandang bulu, meski ada pihak yang memiliki pengaruh atau jabatan tertentu.

Baca Juga: Kerusakan Meningkat, Cak Imin Desak 3 Menteri Benahi Kebijakan Tata Ruang dan Mitigasi Bencana

Dukungan Politik DPR Bagi Langkah Tegas Kementerian Kehutanan

Titiek menegaskan Komisi IV DPR akan mendukung langkah tegas Menteri Kehutanan dalam menindak pelaku penebangan kayu ilegal.

Ia meminta penyelidikan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses penebangan maupun distribusi kayu besar tersebut.

Komisi IV menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan koordinasi antarlembaga dalam pengawasan hutan nasional.

Baca Juga: 8 Hari Informasi Prediksi Siklon Senyar: Kenapa Pemda Tak Gerak Cepat Antisipasi Banjir Bandang?

Dukungan diberikan agar kebijakan penindakan dapat berjalan tanpa tekanan politik atau ekonomi.

Penguatan Pengawasan Hutan dan Respons Kementerian yang Diperlukan

Pakar hukum kehutanan menilai pengawasan berlapis dari pemerintah pusat hingga daerah perlu diperkuat untuk mencegah penebangan ilegal.

Pengamat kehutanan juga menyebut pemanfaatan teknologi geospasial dapat mempercepat deteksi pola penggundulan hutan pascabencana.

Baca Juga: 8 Hari Informasi Prediksi Siklon Senyar: Kenapa Pemda Tak Gerak Cepat Antisipasi Banjir Bandang?

Halaman:

Tags

Terkini