Menurutnya, beban utang KCJB merupakan tanggung jawab Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi pelaksana proyek.
“Dividen BUMN cukup untuk membayar angsuran utang kereta cepat. Ini bukan urusan APBN,” ujar Purbaya menegaskan dalam konferensi pers di Jakarta.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Soroti Rp233,97 Triliun Dana Pemda di Bank, BPK Bisa Periksa
Proyek KCJB diketahui menelan biaya sekitar US$7,26 miliar atau setara Rp119,79 triliun, dengan sebagian besar pembiayaan berasal dari pinjaman China Development Bank.
Restrukturisasi Utang 60 Tahun Untuk Keberlanjutan Proyek
Pemerintah Indonesia dan Tiongkok juga telah menyepakati rencana restrukturisasi pembiayaan proyek KCJB guna meringankan beban keuangan jangka panjang.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa salah satu opsi yang dibahas adalah memperpanjang masa pembayaran hingga 60 tahun.
Baca Juga: 24 Bulan Tunggakan BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Begini Penjelasan Menkeu Purbaya
“Kemarin kita bicara dengan Kementerian Keuangan, tidak ada masalah, karena kalau kita restructuring 60 tahun, itu jadi lebih kecil,” ujar Luhut dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Senin, 20 Oktober 2025.
Langkah ini diharapkan menjaga keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut agar tetap beroperasi secara efisien tanpa membebani fiskal negara.
KCJB Jadi Simbol Kolaborasi dan Konektivitas Baru Indonesia
Guo Jiakun menegaskan bahwa korporasi Tiongkok siap bekerja sama dengan Indonesia untuk terus memfasilitasi operasi KCJB secara berkelanjutan dan berkualitas tinggi.
Baca Juga: Aset FORE Melonjak 64,6 Persen Jadi Rp1,05 Triliun, Laba Bersih Naik 41,94 Persen
“China siap bekerja sama dengan Indonesia untuk terus memfasilitasi operasi kereta cepat Jakarta–Bandung yang berkualitas tinggi.
Agar proyek tersebut berperan lebih besar dalam mendorong pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia,” tutup Guo.
Dengan capaian dua tahun operasi dan lebih dari 11 juta penumpang, proyek KCJB kini tidak hanya menjadi simbol kemajuan transportasi Indonesia.
Baca Juga: Data Kemendagri dan Bank Indonesia Beda, Gubernur Dedi Mulyadi Klarifikasi Dana Jabar