NEWS SUMMARY:
- Gubernur Dedi Mulyadi telusuri perbedaan data APBD Jabar.
- Menkeu sebut dana Rp4,1 triliun mengendap di bank, Dedi bantah.
- Data Kemendagri dan BI diverifikasi untuk hindari salah tafsir publik.
24JAMNEWS.COM - Apakah benar ada dana Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang “parkir” di bank?
Pertanyaan ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya simpanan besar Pemprov Jabar yang disebut masih mengendap di deposito perbankan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menelusuri perbedaan data keuangan daerah usai pernyataan Menkeu tersebut ramai dibicarakan publik.
Baca Juga: Krisdayanti Berhasil Raih Medali Perak di World Kungfu Championships 2025 Tiongkok
Langkah awal dilakukan dengan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Dedi menyebut, berdasarkan hasil pencocokan dengan data resmi Kemendagri, dana kas Pemprov Jabar per 17 Oktober 2025 hanya mencapai Rp2,6 triliun.
Angka ini selaras dengan data dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Data di Kemendagri dengan data Pemprov sama, bahwa terhitung pada tanggal 17 Oktober angkanya sekitar Rp2,6 triliun,” ujar Dedi di Kantor Kemendagri.
Baca Juga: DKPP Jatuhkan Sanksi Keras, Pimpinan KPU Gunakan Jet Mewah 59 Kali Selama Pemilu 2024
Menurutnya, dana tersebut merupakan kas operasional daerah yang digunakan secara aktif untuk membiayai gaji pegawai, kegiatan pemerintahan, serta proyek pembangunan.
Dedi Bantah Klaim Menkeu Soal Deposito Rp4,1 Triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Pemprov Jabar masih memiliki deposito senilai Rp4,1 triliun di bank.
Ia bahkan menyarankan agar Gubernur Dedi menanyakan langsung ke Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tunda Pajak 0,5 Persen Pedagang Online Hingga Ekonomi Tumbuh 6 Persen
“Tanya saja ke bank sentral, datanya dari sana,” kata Purbaya kepada awak media pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Laba ISEA Melejit 113 Persen, Aset Naik Jadi Rp441,76 Miliar per September 2025
Pemerintah Suntik Rp200 Triliun, Konsumsi Rumah Tangga Diproyeksi Naik 5,5 Persen
Tiga Korporasi Besar Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Kejaksaan Agung dalam Kasus Ekspor CPO
Kejaksaan Agung Pulihkan Rp13 Triliun Dari Kasus Korupsi CPO, Wilmar Terbanyak
Miliaran Rupiah Nilai Kolaborasi dari 28 BUMN yang Dukung Ekonomi Sirkular di Likupang
Bank BJB Pertahankan Pangsa Deposito 1,7 Persen, Peringkat AA- Tak Berubah
Menkeu Purbaya Tunda Pajak 0,5 Persen Pedagang Online Hingga Ekonomi Tumbuh 6 Persen
DKPP Jatuhkan Sanksi Keras, Pimpinan KPU Gunakan Jet Mewah 59 Kali Selama Pemilu 2024
Krisdayanti Berhasil Raih Medali Perak di World Kungfu Championships 2025 Tiongkok
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ungkap Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun, Bukan Rp4,1 Triliun