Ia menegaskan bahwa anggaran daerah terus bergerak mengikuti kebutuhan masyarakat dan proyek infrastruktur yang sedang berjalan.
SIPD Kemendagri Mampu Pantau Keuangan Daerah Secara Real Time
Kemendagri, lanjut Tito, telah memiliki sistem pemantauan keuangan daerah yang canggih melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Baca Juga: 24 Bulan Tunggakan BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Begini Penjelasan Menkeu Purbaya
Sistem ini memungkinkan pengawasan real time terhadap pendapatan dan belanja setiap pemerintah daerah.
“Nah kalau metodologi kami, minimal seminggu sekali diperbarui, bahkan bisa real time,” jelas Tito.
Mantan Kapolri itu menambahkan, jika ditemukan anomali dalam data keuangan, Kemendagri segera melakukan verifikasi lapangan melalui tim pemeriksa.
Baca Juga: Aset FORE Melonjak 64,6 Persen Jadi Rp1,05 Triliun, Laba Bersih Naik 41,94 Persen
“Data yang masuk diinput oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kalau ada kejanggalan, kami langsung cross check,” tegasnya.
Data Daerah Tertinggi Diklarifikasi, Kasus Jawa Barat Sudah Jelas
Selain menjelaskan total dana Pemda, Tito juga meluruskan data terkait daerah dengan simpanan tertinggi seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Menurut data Kemenkeu per Agustus 2025, dana mengendap Jawa Barat tercatat sebesar Rp3,8 triliun.
Baca Juga: Data Kemendagri dan Bank Indonesia Beda, Gubernur Dedi Mulyadi Klarifikasi Dana Jabar
Nsmun berdasarkan data terbaru Kemendagri per Oktober 2025, jumlah itu turun menjadi Rp2,6 triliun.
“BLUD itu seperti rumah sakit, ada perputaran uang di sana. Data Rp3,8 triliun ditambah Rp300 miliar dari BLUD itu di bulan Agustus."
"Sekarang sudah dibelanjakan untuk operasional dan proyek infrastruktur,” ujar Tito.
Baca Juga: Sanksi Etik DKPP: DPR Panggil Komisioner KPU Terkait Sewa Jet Embraer Legacy 650