• Sabtu, 18 April 2026

Kuasa Hukum Ungkap Grup WA Nadiem Makarim Dibentuk Sebelum Jadi Menteri, Berikut Ini Isinya

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Kuasa hukum Nadiem Makarim buka suara terkait grup WhatsApp ‘Mas Menteri’ dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.  (Instagram.com @nadiem_makarim__)
Kuasa hukum Nadiem Makarim buka suara terkait grup WhatsApp ‘Mas Menteri’ dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Instagram.com @nadiem_makarim__)

Topik pembahasan di dalamnya mencakup evaluasi sistem zonasi sekolah, paradigma baru ujian nasional, administrasi guru, pemetaan digitalisasi pendidikan, dan pengelolaan dana BOS.

Abby menambahkan, isu mengenai pengadaan Chromebook baru muncul jauh setelah grup itu dibuat.

Baca Juga: BPOM dan BPJPH Diminta Audit Aqua, Koalisi Kebenaran Soroti Dugaan Ganti Bahan Baku

“Pembahasan soal Chromebook baru muncul dalam rapat daring tanggal 6 Mei, jadi tidak ada korelasi dengan grup WhatsApp itu,” tegasnya.

Tidak Ada Keterlibatan Pihak dari Korporasi Google Indonesia

Tabrani Abby juga membantah tudingan bahwa grup Menteri Core melibatkan pihak dari Google Indonesia, yang kemudian disebut berperan dalam tender perangkat TIK di Kemendikbudristek.

“Dalam grup itu tidak ada satu pun perwakilan Google. Pertemuan dengan Google Indonesia baru terjadi setelah Pak Nadiem resmi menjabat sebagai menteri,” ujar Abby.

Baca Juga: Restrukturisasi Jadi Jalan Tengah Atasi Utang Rp6,9 Triliun Proyek Kereta Cepat Whoosh

Ia menegaskan bahwa pertemuan dengan pihak Google merupakan bagian dari koordinasi resmi setelah pembentukan kabinet, bukan bagian dari perencanaan proyek atau tender.

Menurut Abby, grup tersebut terus berjalan hingga pelantikan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan hanya berfungsi sebagai forum diskusi antarstaf dan pakar pendidikan.

Tidak Ada Istilah Digitalisasi Pendidikan dalam Dokumen RPJM

Lebih lanjut, Abby menjelaskan bahwa istilah “digitalisasi pendidikan” yang ramai disebut publik tidak tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang disusun oleh Nadiem Makarim.

Baca Juga: Sebanyak 4.700 Izin Air Tanah Terbit, Kementerian ESDM Evaluasi Sumber Air AMDK Nasional

“Dalam RPJM yang dibuat saat itu, yang ada hanya pengadaan TIK sebagai bagian dari modernisasi pendidikan, bukan proyek digitalisasi seperti yang diberitakan,” jelas Abby.

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan kliennya bersifat konseptual dan terbuka, serta tidak berkaitan dengan dugaan praktik korupsi atau perencanaan proyek apa pun.

“Semua yang dibahas adalah hal-hal konseptual mengenai kebijakan pendidikan, tidak ada agenda tersembunyi terkait proyek atau pengadaan tertentu,” pungkasnya.

Baca Juga: Evelina Pietruschka Buron Rp12,7 Triliun Diduga Hidup Mewah di Kawasan Mewah Beverly Hills AS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X