“Korban harus segera dibangkitkan kembali rasa berharga dirinya. Prosesnya bisa melalui self-coaching, afirmasi positif, serta pendampingan yang menumbuhkan kekuatan mental dari dalam dirinya,” jelas Coach Basir.
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi: dr Tifauzia Pasrah, Roy Suryo dan Rismon Sianipar Siap Hadapi Hukum
Karena itu, pemulihan mentalitas korban perundungan sama pentingnya dengan penyembuhan gangguan mental pelaku perundungan itu sendiri.
Dua-duanya adalah korban dari sistem sosial dan lingkungan yang abai terhadap kesehatan mental.
Langkah terbaik yang harus segera dilakukan adalah memberikan pertolongan psikologis, terapi, serta pendampingan profesional baik bagi pelaku maupun korban.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Tiga Tokoh Nasional Ikut Terseret
“Saya menyarankan lembaga pendidikan mulai membangun mental recovery program, yaitu program pemulihan mental bagi siswa yang terlibat kasus perundungan baik pelaku maupun korban sebagai bagian dari pembinaan karakter,” tambah Coach Basir.
Dengan pendekatan yang tepat, mereka dapat disembuhkan dari luka batin dan trauma yang membelenggu agar bisa kembali menjalani kehidupan dengan sehat dan produktif.
Pendampingan ini bukan sekadar upaya penyelamatan individu, melainkan investasi sosial untuk menciptakan generasi yang lebih sehat secara emosional dan mental di masa depan.
Baca Juga: 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Begini Reaksi Roy Suryo, dr Tifauzia, dan Rismon Sianipar
Ketika gangguan mental pelaku perundungan dipulihkan dan mentalitas korban disembuhkan, maka rantai kekerasan emosional yang menahun dapat benar-benar dihentikan.
Dan saat itulah, dunia pendidikan serta masyarakat kita akan lebih damai, berempati, dan beradab.****