NEWS SUMMARY
- Kampung Dukuh di Desa Ciroyom, Garut Selatan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat tahun 2024.
- Warga Kampung Dukuh mempertahankan adat leluhur dengan kehidupan tanpa listrik modern dan bahan bangunan tradisional.
- Pemerintah Jawa Barat menilai Kampung Dukuh berpotensi menjadi model pelestarian budaya berbasis kearifan lokal.
24JAMNEWS.COM - Apakah masih ada kampung adat yang hidup sepenuhnya di tengah pegunungan Garut selatan, tanpa menyerah pada arus modernisasi?
Di Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Kampung Dukuh menjadi jawaban.
Kampung ini resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 36 Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Provinsi Jawa Barat pada 2024.
Baca Juga: Sengketa 16,4 Hektare Makassar: Jusuf Kalla Tuding Lippo Group Rekayasa Kepemilikan Tanah
Kehidupan Tradisional Terjaga di Kawasan Terpencil
Kampung Dukuh merupakan kampung adat terbesar di Desa Ciroyom dan berjarak sekitar 100 km dari Kota Garut.
Masyarakatnya menjalankan pola hidup sederhana, bertani dan beternak, serta memegang falsafah “Elmu Dukuh” yang mengatur sikap dan hubungan manusia dengan alam serta leluhur.
Akses ke kampung relatif terbatas, yang turut menjaga kelestarian tradisi.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Minta Tindak Tegas Kasus Fatty Matter yang Rugikan Keuangan Negara
Pengakuan Resmi dan Potensi Pelestarian Budaya
Pada 26 Februari 2024, Pemprov Jawa Barat mengumumkan bahwa tata ruang Kampung Dukuh ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Provinsi.
Status ini memberikan kesempatan untuk upaya pelestarian tradisi seperti seni “Terbang Sejak” yang dimainkan di kampung ini.
Dengan pengakuan semacam ini, nilai budaya dan adat Kampung Dukuh mendapat perhatian lebih luas.
Baca Juga: Momen Hangat: Wapres Gibran. Rakabuming Hadir di Ulang Tahun Prabowo ke-74
Tantangan Modernisasi dan Relevansi untuk Wisata Budaya
Meski masih memegang adat, Kampung Dukuh mulai menyentuh arus dunia luar—pengunjung dan liputan media sudah hadir.
Artikel Terkait
Momen Hangat: Wapres Gibran. Rakabuming Hadir di Ulang Tahun Prabowo ke-74
Sri Mulyani Rancang, Purbaya Tunda: Pajak Marketplace Baru Jalan Saat Ekonomi 6 Persen
Persatuan Bangsa Indonesia Dimulai dari 3 Isi Sumpah Pemuda, Ini Sejarahnya
Fakta 1928 Kongres Pemuda II: Debut Perdana Lagu Indonesia Raya WR Supratman
Mantan Presiden Soeharto dan Gus Dur Masuk Daftar 40 Calon Pahlawan Nasional 2025
Pemerintah Bongkar Tambang Ilegal 116,90 Ha Milik Kiki Barki di Kaltim, BPKP Tegaskan Transparansi
Fakta Unik Desa Sembungan Dirng, Desa Tertinggi yang Hidup di Atas Awan Jawa Tengah
Presiden Prabowo Subianto Minta Tindak Tegas Kasus Fatty Matter yang Rugikan Keuangan Negara
Press Release Dini Kurangi 60 Persen Risiko Krisis Reputasi, Ini Kata PRC Indonesia
Sengketa 16,4 Hektare Makassar: Jusuf Kalla Tuding Lippo Group Rekayasa Kepemilikan Tanah