NEWS SUMMARY
- Jusuf Kalla menuding korporasi terafiliasi Lippo Group melakukan rekayasa hukum dalam sengketa lahan 16,4 hektare di Makassar.
- PT Hadji Kalla mengklaim memiliki bukti sah atas kepemilikan lahan dan siap menempuh jalur hukum.
- Respons resmi dari GMTD atau Lippo Group terkait tudingan ini masih dinantikan publik.
24JAMNEWS.COM - Siapa sebenarnya yang berhak atas lahan 16,4 hektare di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar?
Pertanyaan ini kembali mencuat setelah Jusuf Kalla menuding adanya praktik “mafia tanah” yang dilakukan korporasi besar terafiliasi dengan Lippo Group.
Sengketa lahan antara PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) kini memanas.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Minta Tindak Tegas Kasus Fatty Matter yang Rugikan Keuangan Negara
Setelah Jusuf Kalla, Ketua Dewan Pengarah Kalla Group sekaligus mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, menuding adanya praktik “rekayasa hukum” oleh pihak GMTD.
Lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Metro Tanjung Bunga itu diklaim telah dimiliki PT Hadji Kalla selama lebih dari tiga dekade.
Dengan dasar sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang sah dan berlaku hingga tahun 2036.
Baca Juga: Momen Hangat: Wapres Gibran. Rakabuming Hadir di Ulang Tahun Prabowo ke-74
Tudingan Rekayasa Hukum dan Pihak Fiktif dalam Gugatan
Dalam pernyataannya, Jusuf Kalla menegaskan bahwa pihak GMTD menggunakan klaim dari seseorang bernama Manyomballang.
Manyomballang disebutnya tidak jelas keberadaannya dan tidak memiliki kapasitas kepemilikan lahan sebesar itu.
“Ini tanah saya sendiri. Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD. GMTD menuntut tanah itu dari pihak lain yang fiktif."
Baca Juga: Sri Mulyani Rancang, Purbaya Tunda: Pajak Marketplace Baru Jalan Saat Ekonomi 6 Persen
Ittu rekayasa, permainan Lippo. Jangan main-main di Makassar,” ujar Jusuf Kalla.
Artikel Terkait
Momen Hangat: Wapres Gibran. Rakabuming Hadir di Ulang Tahun Prabowo ke-74
Sri Mulyani Rancang, Purbaya Tunda: Pajak Marketplace Baru Jalan Saat Ekonomi 6 Persen
Persatuan Bangsa Indonesia Dimulai dari 3 Isi Sumpah Pemuda, Ini Sejarahnya
Fakta 1928 Kongres Pemuda II: Debut Perdana Lagu Indonesia Raya WR Supratman
Mantan Presiden Soeharto dan Gus Dur Masuk Daftar 40 Calon Pahlawan Nasional 2025
Pemerintah Bongkar Tambang Ilegal 116,90 Ha Milik Kiki Barki di Kaltim, BPKP Tegaskan Transparansi
Fakta Unik Desa Sembungan Dirng, Desa Tertinggi yang Hidup di Atas Awan Jawa Tengah
Presiden Prabowo Subianto Minta Tindak Tegas Kasus Fatty Matter yang Rugikan Keuangan Negara
Presiden Prabowo Serahkan 16 Nama Calon DEN, DPR Akan Pilih 8 Figur Terbaik Energi Nasional
Press Release Dini Kurangi 60 Persen Risiko Krisis Reputasi, Ini Kata PRC Indonesia