• Sabtu, 18 April 2026

Sengketa 16,4 Hektare Makassar: Jusuf Kalla Tuding Lippo Group Rekayasa Kepemilikan Tanah

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Sabtu, 8 November 2025 | 09:23 WIB
Jusuf Kalla, Ketua Dewan Pengarah Kalla Group sekaligus mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12. (Instagram.com @jusufkalla)
Jusuf Kalla, Ketua Dewan Pengarah Kalla Group sekaligus mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12. (Instagram.com @jusufkalla)

NEWS SUMMARY

  • Jusuf Kalla menuding korporasi terafiliasi Lippo Group melakukan rekayasa hukum dalam sengketa lahan 16,4 hektare di Makassar.
  • PT Hadji Kalla mengklaim memiliki bukti sah atas kepemilikan lahan dan siap menempuh jalur hukum.
  • Respons resmi dari GMTD atau Lippo Group terkait tudingan ini masih dinantikan publik.

24JAMNEWS.COM - Siapa sebenarnya yang berhak atas lahan 16,4 hektare di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar?

Pertanyaan ini kembali mencuat setelah Jusuf Kalla menuding adanya praktik “mafia tanah” yang dilakukan korporasi besar terafiliasi dengan Lippo Group.

Sengketa lahan antara PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) kini memanas.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Minta Tindak Tegas Kasus Fatty Matter yang Rugikan Keuangan Negara

Setelah Jusuf Kalla, Ketua Dewan Pengarah Kalla Group sekaligus mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, menuding adanya praktik “rekayasa hukum” oleh pihak GMTD.

Lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Metro Tanjung Bunga itu diklaim telah dimiliki PT Hadji Kalla selama lebih dari tiga dekade.

Dengan dasar sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang sah dan berlaku hingga tahun 2036.

Baca Juga: Momen Hangat: Wapres Gibran. Rakabuming Hadir di Ulang Tahun Prabowo ke-74

Tudingan Rekayasa Hukum dan Pihak Fiktif dalam Gugatan

Dalam pernyataannya, Jusuf Kalla menegaskan bahwa pihak GMTD menggunakan klaim dari seseorang bernama Manyomballang.

Manyomballang disebutnya tidak jelas keberadaannya dan tidak memiliki kapasitas kepemilikan lahan sebesar itu.

“Ini tanah saya sendiri. Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD. GMTD menuntut tanah itu dari pihak lain yang fiktif."

Baca Juga: Sri Mulyani Rancang, Purbaya Tunda: Pajak Marketplace Baru Jalan Saat Ekonomi 6 Persen

Ittu rekayasa, permainan Lippo. Jangan main-main di Makassar,” ujar Jusuf Kalla.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X