Jika eksploitasi terus berlanjut tanpa pengawasan ketat, masyarakat sekitar lokasi pengambilan air bisa kehilangan akses terhadap sumber air bersih alami.
Data dari Kementerian ESDM (2024) menunjukkan bahwa sekitar 68% izin pengambilan air industri di Indonesia berasal dari sumur dalam dengan kedalaman lebih dari 100 meter.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Plafon Kredit Sebesar Rp 240 Triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih
Angka ini menunjukkan ketergantungan besar industri terhadap air tanah yang pemulihannya tidak cepat.
Kementerian Desak Transparansi Sumber Air dan Label Produk
Sebagai bagian dari perlindungan konsumen, Kementerian LHK meminta korporasi produsen AMDK untuk mencantumkan asal sumber air secara jelas dan transparan di setiap kemasan.
“Sebagai tanggung jawab terhadap konsumen, produsen diminta mencantumkan informasi sumber air yang digunakan, karena konsumen berhak tahu dari mana air itu berasal,” tegas Hanif.
Baca Juga: Riset 2024 Ungkap Sebanyak 3 dari 4 Siaran Pers Korporasi Diabaikan Redaksi Digital
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, setiap pelaku usaha wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur terkait produk yang dipasarkan.
Respons Korporasi dan Evaluasi dari Pemerintah
Pihak korporasi terkait memberikan klarifikasi bahwa sumber air mereka berasal dari akuifer dalam di kawasan pegunungan yang terlindungi secara alami, bukan dari sumur bor biasa.
Dalam pernyataan resminya di situs korporasi, disebutkan bahwa seluruh proses pengambilan air dilakukan sesuai izin pemerintah.
Baca Juga: Data Oxford Ungkap Hubungan Langsung Antara Kebahagiaan dengan Kesuksesan
Dan juga mengikuti standar konservasi lingkungan yang ditetapkan Kementerian LHK dan Kementerian ESDM.
Polemik ini mendorong Kementerian ESDM untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pengambilan air tanah industri.
Untuk memastikan kegiatan produksi tidak mengancam keseimbangan hidrologis dan ketersediaan air masyarakat.
Baca Juga: Nilai Kelapa Bisa Naik 1.000 Persen, Mentan Amran Tekankan Hilirisasi Petani Maluku Utara
Artikel Terkait
Sebelum Jadi Menteri, Nadiem Makarim Membentuk Grup WA Bahas Soal Arah Pendidikan
Riset 2024 Ungkap Sebanyak 3 dari 4 Siaran Pers Korporasi Diabaikan Redaksi Digital
Data Oxford Ungkap Hubungan Langsung Antara Kebahagiaan dengan Kesuksesan
Harga Kelapa Petani Hanya Rp3.000, Mentan Amran Sulaiman Siapkan Program 10.000 Hektare
Nilai Kelapa Bisa Naik 1.000 Persen, Mentan Amran Tekankan Hilirisasi Petani Maluku Utara
Kereta Cepat Jakarta Bandung Disebut Investasi Sosial, Analis Soroti Kerugian Rp73,5 Triliun
Jokowi Tegaskan Kereta Cepat Jakarta Bandung Bukan Cari Laba, PEPS Nilai Klaim Tak Konsisten
Kredit Rp 240 Triliun Dibuka untuk Kopdes Merah Putih, Ini Dampaknya bagi Ekonomi Lokal
Pemerintah Siapkan Plafon Kredit Sebesar Rp 240 Triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih
Presiden Claudia Sheinbaum Umumkan Penundaan Tarif Ekspor, AS Beri Waktu Negosiasi Tambahan