Diva Krisdayanti bawa pulang medali perak dari kejuaraan wushu dunia.
Ajang diikuti lebih dari 1.000 atlet dari puluhan negara.
IWUF catat peningkatan peserta 20% pada edisi 2025.
24JAMNEWS.COM - Siapa sangka, penyanyi sekaligus mantan anggota DPR RI Krisdayanti kini menorehkan prestasi di dunia olahraga bela diri tradisional.
Ia meraih medali perak pada ajang World Kungfu Championships 2025 di Tiongkok, membuktikan semangat tak pernah mengenal usia.
Krisdayanti berhasil meraih medali perak dalam kategori women’s individual weapon-shanzi untuk kelompok usia 40–59 tahun pada World Kungfu Championships 2025, yang digelar di Emeishan, Tiongkok.
Ajang ini merupakan bagian dari Traditional Wushu World Championships yang diselenggarakan oleh International Wushu Federation (IWUF).
Baca Juga: DKPP Jatuhkan Sanksi Keras, Pimpinan KPU Gunakan Jet Mewah 59 Kali Selama Pemilu 2024
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Krisdayanti mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut.
Ia membagikan video dan foto dirinya dengan medali serta sertifikat kejuaraan.
“Puji Tuhan, medali perak ini untuk Indonesia,” tulisnya di keterangan unggahan yang disambut ucapan selamat dari warganet dan rekan sesama artis.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tunda Pajak 0,5 Persen Pedagang Online Hingga Ekonomi Tumbuh 6 Persen
Ajang Bergengsi Dunia, Bukti Cinta pada Wushu Tradisional
Kejuaraan dunia ini diikuti lebih dari 1.000 atlet dari puluhan negara yang berkompetisi di berbagai nomor taolu tradisional.
IWUF mencatat, ajang ini menjadi wadah penting pelestarian budaya bela diri Tiongkok yang diakui UNESCO sebagai warisan takbenda dunia.
Artikel Terkait
Guo Jiakun: Tiongkok dan Indonesia Tetap Komit Dukung Operasional Kereta Cepat Whoosh
Pertumbuhan Ekonomi dan Tantangan Robotik: Fokus Baru Kabinet Presiden Prabowo
Laba ISEA Melejit 113 Persen, Aset Naik Jadi Rp441,76 Miliar per September 2025
Pemerintah Suntik Rp200 Triliun, Konsumsi Rumah Tangga Diproyeksi Naik 5,5 Persen
Tiga Korporasi Besar Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Kejaksaan Agung dalam Kasus Ekspor CPO
Kejaksaan Agung Pulihkan Rp13 Triliun Dari Kasus Korupsi CPO, Wilmar Terbanyak
Miliaran Rupiah Nilai Kolaborasi dari 28 BUMN yang Dukung Ekonomi Sirkular di Likupang
Bank BJB Pertahankan Pangsa Deposito 1,7 Persen, Peringkat AA- Tak Berubah
Menkeu Purbaya Tunda Pajak 0,5 Persen Pedagang Online Hingga Ekonomi Tumbuh 6 Persen
DKPP Jatuhkan Sanksi Keras, Pimpinan KPU Gunakan Jet Mewah 59 Kali Selama Pemilu 2024