NEWS SUMMARY:
- Anggaran Rp20 triliun disiapkan untuk bantu peserta BPJS kurang mampu.
- Target perbaikan manajemen dan IT BPJS rampung dalam 6 bulan.
- Program ini diharapkan kurangi beban rakyat dan kebocoran anggaran.
24JAMNEWS.COM - Apakah benar pemerintah siap menghapus tunggakan BPJS Kesehatan masyarakat miskin hingga puluhan triliun rupiah?
Langkah berani ini memunculkan harapan baru, sekaligus pertanyaan besar tentang kesiapan sistem jaminan sosial nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana alokasi anggaran sebesar Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ungkap Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun, Bukan Rp4,1 Triliun
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Dana tersebut akan difokuskan untuk menutup tunggakan peserta kelas mandiri yang telah masuk kategori tidak mampu, dengan batas pemutihan maksimal selama 24 bulan iuran.
“Anggaran ini menjadi bagian dari upaya reformasi jaminan kesehatan nasional agar lebih inklusif dan efisien,” ujar Purbaya.
Baca Juga: Krisdayanti Berhasil Raih Medali Perak di World Kungfu Championships 2025 Tiongkok
Fokus Pada Efisiensi dan Perbaikan Tata Kelola BPJS Kesehatan
Purbaya menegaskan, penghapusan tunggakan tidak akan dilakukan tanpa perbaikan sistem di tubuh BPJS Kesehatan.
Pemerintah meminta lembaga tersebut meningkatkan efisiensi manajemen, terutama dalam penerapan teknologi informasi.
Ia mengkritik sistem lama yang dinilai kurang transparan dan sering menyebabkan klaim rumah sakit membengkak akibat pembelian alat kesehatan yang berlebihan.
Baca Juga: DKPP Jatuhkan Sanksi Keras, Pimpinan KPU Gunakan Jet Mewah 59 Kali Selama Pemilu 2024
“Reformasi sistem klaim berbasis IT akan menjadi kunci agar anggaran Rp20 triliun benar-benar berdampak dan tidak bocor,” tambahnya dalam konferensi pers.
Langkah Reformasi Kebijakan dan Revisi Regulasi Layanan Kesehatan
Kementerian Keuangan bersama Kementerian Kesehatan disebut tengah menyiapkan revisi aturan terkait pengadaan alat kesehatan dan sistem klaim rumah sakit.
Artikel Terkait
Laba ISEA Melejit 113 Persen, Aset Naik Jadi Rp441,76 Miliar per September 2025
Pemerintah Suntik Rp200 Triliun, Konsumsi Rumah Tangga Diproyeksi Naik 5,5 Persen
Tiga Korporasi Besar Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Kejaksaan Agung dalam Kasus Ekspor CPO
Kejaksaan Agung Pulihkan Rp13 Triliun Dari Kasus Korupsi CPO, Wilmar Terbanyak
Miliaran Rupiah Nilai Kolaborasi dari 28 BUMN yang Dukung Ekonomi Sirkular di Likupang
Bank BJB Pertahankan Pangsa Deposito 1,7 Persen, Peringkat AA- Tak Berubah
Menkeu Purbaya Tunda Pajak 0,5 Persen Pedagang Online Hingga Ekonomi Tumbuh 6 Persen
DKPP Jatuhkan Sanksi Keras, Pimpinan KPU Gunakan Jet Mewah 59 Kali Selama Pemilu 2024
Krisdayanti Berhasil Raih Medali Perak di World Kungfu Championships 2025 Tiongkok
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ungkap Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun, Bukan Rp4,1 Triliun