Antara kubu Syuriyah dan sebagian besar Tanfidziyah yang menolak — menyebut keputusan itu inkonstitusional tanpa Muktamar atau Majelis Tahkim.
Sementara itu, Syuriyah berdiri pada argumen bahwa tindakan perlu diambil demi melindungi hak asasi NU dan integritas organisasi.
Baca Juga: Investigasi Sungai Sekonyer Berujung Tindak 12 Pelaku PETI dengan Ancaman 15 Tahun Penjara
Apa Artinya Bagi Masa Depan NU dan Umat?
Bagi ribuan anggota dan simpatisan NU, konflik ini bisa menimbulkan kebingungan dan merusak kepercayaan terhadap pimpinan.
Bagi aktor politik dan publik, ini bisa jadi indikator bahwa organisasi besar keagamaan pun rentan terhadap tekanan ideologis dan persoalan tata kelola.
Sejumlah Kiai sepuh telah direncanakan untuk bermusyawarah di Pesantren Lirboyo, Kediri, guna mencari jalan keluar yang maslahat bagi organisasi.****
Artikel Terkait
Mengapa Dana Rp203 Triliun Masih Parkir di Bank? Presiden Prabowo Minta Jawaban Pemda
Soal Redenominasi: Ekonom Ingatkan Dampak ke Daya Beli Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Hubungan Ekonomi Naik 30 Persen: Pemerintah Tambah Wakil Dubes RI di Beijing untuk Percepat Diplomasi
Data Resmi 2025: Stok Rekor Nasional Tak Hentikan Upaya Masuknya 40,4 Ton Beras Ilegal
Minus 8 Persen: Kontraksi Ekonomi Papua Tengah Setelah Ekspor Freeport Indonesia Tersendat
Operasi Amankan 12 Pelaku PETI di Tanjung Puting Setelah Temuan Orangutan Tewas di Camp Leakey
5 Celah Pengawasan Negara di Bandara Industri Morowali yang Jadi Sorotan Pemerintah
Tahun 2025: Tiga Sektor Industri Prioritas Diperkuat di Tengah Serbuan Impor Murah
Tim Advance Berangkat ke Tiongkok: 3 Agenda Dibahas dalam Restrukturisasi Utang Whoosh
3 Temuan yang Membuat Syuriyah PBNU Berhentikan Gus Yahya di Tengah Krisis Legitimasi Organisasi