Menanggapi hal tersebut, Dedi menilai data tersebut tidak menggambarkan kondisi terkini kas daerah.
“Angka APBD fluktuatif. Misalnya September Rp3,8 triliun, kemudian dibayarkan untuk gaji atau kontrak kerja, jadi berkurang lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Bank BJB Pertahankan Pangsa Deposito 1,7 Persen, Peringkat AA- Tak Berubah
Hasil Pencocokan Data Keuangan di Bank Indonesia
Pada hari yang sama, Dedi juga mendatangi Kantor Bank Indonesia di Jakarta Pusat untuk memastikan kebenaran data.
Dari hasil pertemuan itu, Dedi menemukan adanya perbedaan sistem pelaporan antara BI dan Kemendagri.
“Data dari BI adalah laporan per 30 September 2025, sedangkan Kemendagri mencatat per hari melalui SIPD,” jelasnya.
Baca Juga: Bank BJB Pertahankan Pangsa Deposito 1,7 Persen, Peringkat AA- Tak Berubah
Ia menambahkan bahwa perbedaan periode pelaporan inilah yang memicu perbedaan angka dana kas daerah.
Menurut Dedi, data BI bersifat bulanan dan tidak mencerminkan kondisi terkini karena transaksi kas daerah bersifat harian.
Usulan Penyatuan Sistem Data Keuangan Antarkementerian
Gubernur Dedi mengusulkan agar data keuangan daerah yang dikelola Kemendagri dan Kementerian Keuangan disatukan untuk mencegah kesalahpahaman publik.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Pulihkan Rp13 Triliun Dari Kasus Korupsi CPO, Wilmar Terbanyak
“Data di Kemenkeu dan Kemendagri seharusnya terhubung agar tidak menimbulkan perbedaan laporan,” ujar Dedi.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, dana kas Pemprov Jabar sekitar Rp2,4 triliun tersimpan dalam rekening giro dan bukan dalam bentuk deposito mengendap.
“Tidak ada dana pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tersimpan di bank dalam bentuk deposito, baik di BJB maupun bank lain,” tegasnya.
Baca Juga: Laba ISEA Melejit 113 Persen, Aset Naik Jadi Rp441,76 Miliar per September 2025
Artikel Terkait
Laba ISEA Melejit 113 Persen, Aset Naik Jadi Rp441,76 Miliar per September 2025
Pemerintah Suntik Rp200 Triliun, Konsumsi Rumah Tangga Diproyeksi Naik 5,5 Persen
Tiga Korporasi Besar Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Kejaksaan Agung dalam Kasus Ekspor CPO
Kejaksaan Agung Pulihkan Rp13 Triliun Dari Kasus Korupsi CPO, Wilmar Terbanyak
Miliaran Rupiah Nilai Kolaborasi dari 28 BUMN yang Dukung Ekonomi Sirkular di Likupang
Bank BJB Pertahankan Pangsa Deposito 1,7 Persen, Peringkat AA- Tak Berubah
Menkeu Purbaya Tunda Pajak 0,5 Persen Pedagang Online Hingga Ekonomi Tumbuh 6 Persen
DKPP Jatuhkan Sanksi Keras, Pimpinan KPU Gunakan Jet Mewah 59 Kali Selama Pemilu 2024
Krisdayanti Berhasil Raih Medali Perak di World Kungfu Championships 2025 Tiongkok
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ungkap Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun, Bukan Rp4,1 Triliun