NEWS SUMMARY:
- Kantor Hukum Suta Widhya usulkan RT/RW DKI dapat kompensasi setara UMR.
- Usulan mencakup evaluasi kinerja terbuka dan potensi pemecatan.
- Tantangan utama: beban APBD dan regulasi status kepegawaian RT/RW.
24JAMNEWS.COM ,- Apakah mungkin Ketua RT dan RW kelak bakal menerima kompensasi setara UMR, menjadikan posisi mereka bukan lagi relawan sosial melainkan fungsi resmi pemerintahan?
Kantor Hukum Suta Widhya, SH & Rekan mengajukan usulan kepada Gubernur DKI Jakarta agar Ketua RT dan Ketua RW memperoleh kompensasi setara Upah Minimum Regional (UMR).
Menurut Suta Widhya, RT/RW adalah bagian dari struktur pemerintahan provinsi, sehingga upah setara UMR dianggap wajar sebagai bentuk penghargaan atas tugas pengabdian yang bersifat 24 jam menangani urusan warga
Baca Juga: BNPB Catat Terjadi 3 Bencana dalam Sehari: Gempa Papua hingga Banjir Sumut.
Alasan di Balik Usulan Kompensasi
Pihak pengusul menyebut lima dasar penting: pekerjaan mereka terus-menerus mengurus warga, agar dapat fokus bekerja tanpa masalah ekonomi.
Meeningkatkan kualitas pengabdian, melaporkan kondisi “denyut nadi” warga, dan agar anggaran Pemprov dapat dialokasikan lebih efektif untuk kesejahteraan.
Dengan kompensasi, diharapkan produktivitas RT/RW meningkat dan masalah sosial seperti buang sampah sembarangan, pembakaran sampah, maupun konflik antarwarga dapat ditekan.
Baca Juga: Menuju BBM E10: Produksi Etanol Baru Sebanyak 161 Ribu KL, Masih Jauh dari Target
Mekanisme Akuntabilitas dan Sanksi
Usulan tersebut juga menyertakan mekanisme kontrol warga. Masa jabatan RT/RW diusulkan lima tahun, namun warga dapat mengajukan mosi tidak percaya terhadap kinerja pengurus.
Jika disetujui, maka Mahkamah Kelurahan, diketuai lurah, akan menyidangkan kasus secara terbuka dan memberikan sanksi, termasuk pemecatan jika kinerja dianggap gagal.
Usulan ini menyentuhkan dua tantangan utama: kemampuan keuangan daerah dan status hukum pengurus RT/RW.
Artikel Terkait
PT Sumbawa Timur Mining Soroti Peran Penting Eksplorasi dalam Ketahanan Mineral Kritis di Minerba Convex 2025
Investigasi Dana Pemerintah Rp285,6 Triliun, Menkeu Purbaya Curiga Ada Permainan Bunga
24jamnews.com Buka 3 Syarat Kolaborasi untuk Ratusan Tim Jurnalis Lokal Indonesia
Target Investasi Rp13.032 Triliun, Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Antara Negara Aktif dan Soal Disiplin Fiskal: Strategi Prabowo agar Ekonomi Tak Limbung
Rp200 Triliun untuk Bank Umum: Wakil Rakyat Tegaskan Pentingnya Soal Transparansi
Fakta+fakta Menarik di Ulang Tahun ke-74 Presiden Prabowo Subiantk di Istana
Solar Non-Subsidi Murah untuk Korporasi Besar Rugikan Negara Sebesar Rp 285 Triliun
Menuju BBM E10: Produksi Etanol Baru Sebanyak 161 Ribu KL, Masih Jauh dari Target
BNPB Catat Terjadi 3 Bencana dalam Sehari: Gempa Papua hingga Banjir Sumut