Awal Mula Kasus Penyewaan Jet Pribadi KPU
Kasus bermula dari temuan DKPP mengenai penggunaan jet pribadi jenis Embraer Legacy 650 oleh sejumlah anggota KPU RI selama masa Pemilu 2024.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyatakan langkah tersebut melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan kepatuhan terhadap aturan anggaran.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Pulihkan Rp13 Triliun Dari Kasus Korupsi CPO, Wilmar Terbanyak
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu I Muhammad Afifuddin selaku ketua merangkap anggota KPU dan kepada anggota lainnya,” ujar Heddy dalam sidang putusan DKPP yang digelar secara daring, Selasa, 21 Oktober 2025.
DKPP juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Darmawan Sutrisno, sementara anggota KPU Betty Epsilon Idroos direhabilitasi karena tidak terbukti melakukan pelanggaran.
Dalih Logistik dan Efisiensi Waktu Ditolak DKPP
KPU sebelumnya beralasan bahwa penggunaan jet pribadi dilakukan karena masa kampanye Pemilu 2024 hanya berlangsung 75 hari, sehingga waktu distribusi logistik menjadi terbatas.
Baca Juga: Laba ISEA Melejit 113 Persen, Aset Naik Jadi Rp441,76 Miliar per September 2025
Namun, Anggota DKPP, Dewi Pitalolo, menyatakan dalih tersebut tidak dapat diterima.
“Dalih teradu I bahwa pertimbangan penggunaan private jet karena masa kampanye hanya berlangsung 75 hari tidak dapat diterima,” ujarnya saat membacakan pertimbangan putusan DKPP.
DKPP menemukan bahwa jet tersebut digunakan sebanyak 59 kali, dan sebagian besar penerbangan tidak dilakukan ke wilayah tertinggal, terdepan, atau terluar sebagaimana direncanakan.
Baca Juga: Guo Jiakun: Tiongkok dan Indonesia Tetap Komit Dukung Operasional Kereta Cepat Whoosh
Jet Mewah Embraer Legacy 650 dan Sorotan Publik
Jet yang digunakan adalah Embraer Legacy 650, pesawat bisnis jarak jauh buatan korporasi dirgantara asal Brasil, Embraer.
Menurut laporan Guardian Jet, pesawat ini memiliki jangkauan hingga 3.900 mil laut atau sekitar 7.223 kilometer dan mampu terbang nonstop antar benua seperti dari Jakarta ke Tokyo.
Dengan kapasitas 13 hingga 14 penumpang, kabin jet ini dirancang mewah dengan tiga zona terpisah untuk bekerja, beristirahat, dan bersantai.
Baca Juga: Badan Pangan Nasional dan Polri Awasi Sebanyak 59 Daerah, Harga Beras Masih Belum Stabil
Artikel Terkait
Guo Jiakun: Tiongkok dan Indonesia Tetap Komit Dukung Operasional Kereta Cepat Whoosh
Pertumbuhan Ekonomi dan Tantangan Robotik: Fokus Baru Kabinet Presiden Prabowo
Laba ISEA Melejit 113 Persen, Aset Naik Jadi Rp441,76 Miliar per September 2025
Pemerintah Suntik Rp200 Triliun, Konsumsi Rumah Tangga Diproyeksi Naik 5,5 Persen
Tiga Korporasi Besar Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Kejaksaan Agung dalam Kasus Ekspor CPO
Kejaksaan Agung Pulihkan Rp13 Triliun Dari Kasus Korupsi CPO, Wilmar Terbanyak
Miliaran Rupiah Nilai Kolaborasi dari 28 BUMN yang Dukung Ekonomi Sirkular di Likupang
Bank BJB Pertahankan Pangsa Deposito 1,7 Persen, Peringkat AA- Tak Berubah
Menkeu Purbaya Tunda Pajak 0,5 Persen Pedagang Online Hingga Ekonomi Tumbuh 6 Persen
DKPP Jatuhkan Sanksi Keras, Pimpinan KPU Gunakan Jet Mewah 59 Kali Selama Pemilu 2024